Nasional, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Kehormatan Partai Golongan Karya Akbar Tandjung rupanya cemas dengan elektabilitas partai yang berpotensi anjlok akibat kasus e-KTP yang menjerat Ketua Umum Golkar SPengurus DPP Golkar Temui Habibie, Kasus E-KTP Setnov Disinggung
Akbar menilai bisa saja lewat praperadilan kasus yang menjerat Setnov tidak berlanjut ke pengadilan. "Tidak ada lagi masalah sebagaimana beberapa orang yang mengikuti praperadilan," ucapnya.
Sebelumnya, sejumlah petinggi Partai Golkar mendatangi kediaman mantan Presiden Baharuddin Jusuf Habibie di Komplek Patra Kuningan, Jakarta. Selain Akbar Tandjung, beberapa pengurus yang tampak di antaranya ialah Ketua Umum Setya Novanto dan Ketua Harian DPP Nurdin Halid. Usai pertemuan itu, Setya menyatakan belum berencana mengajukan praperadilan.
Akbar menyatakan kasus yang menimpa Setnov akan berdampak kepada Golkar. Sebab, menurut dia, keberhasilan pemimpin bakal menentukan sejauh mana publik memberikan dukungan dalam bentuk jumlah suara di Pemilu legislatif.
Dalam pertemuan dengan BJ. Habibie, kata Akbar, Presiden Indonesia ketiga itu ingin Golkar berada di posisi teratas. Kendati Setya Novanto menyatakan belum berencana mengajukan praperadilan, tapi Akbar berharap opsi itu bisa dijalankan. "Kami harapkan tetap mengarah (ke praperadilan) dalam waktu dekat," ucapnya.
ADITYA BUDIMAN
Alasan Akbar Tandjung Sarankan Setya Novanto Ajukan Praperadilan
Alasan Akbar Tandjung Sarankan Setya Novanto Ajukan Praperadilan
4/
5
Oleh
Mas thiyo