Wednesday, July 26, 2017

Jawa Barat Diminta Kebut Penetapan Lokasi Proyek Kereta Cepat

Nasional, Bandung—Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan, mengatakan rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo di kantor Presiden di Jakarta kemarin, Selasa, 26 Juli 2017, membahas proyek pembangunan kereta cepat Jakarta - Bandung.  Rapat meminta pemerintah pemerintah povinsi mempercepat penerbitan  Penetapan Lokasi proyek kereta cepat Jakarta-Bandung.

“Masih ada rapat lanjutan. Kemarin yang diminta dari provinsi adalah percepatan Penlok (penetapan lokasi). Kita sedang kerjakan. Penloknya istimewa karena panjang, ratusan kilometer,” kata dia di Bandung, Rabu, 26 Juli 2017.

Baca: Adendum Baru Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung Diteken

Aher, sapaan Ahmad Heryawan, mengatakan penyusunan penlok kereta cepat itu membutuhkan waktu. “Kalau Penlok untuk (proyek pelabuhan laut internasional) Patimban (di Subang) itu (bentuknya) kotak, segi empat. Kalau ini, kecil tapi panjang,” kata dia.

Menurut Aher, untuk mempercepat penyusunan Penlok proyek kereta cepat Jakarta-Bandung itu, pemerintah provinsi membentuk tim gabungan bersama PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI), yang merupakan konsorsium BUMN dalam mengerjakan proyek itu, bersama perwakilan Kementerian BUMN.

“Supaya cepat, bekerja bersama-sama. Timnya dibikin gabungan. Jadi tidak hanya tim pemprov, tapi dari Kementerian BUMN, dan PT PSBI,” kata dia.

Baca: Tak Ingin Rugi, Jokowi Minta Proyek Kereta Cepat Didetailkan

Aher mengatakan penyusunan penlok kereta cepat ini ditujukan pada ribuan bidang tanah yang dimiliki ribuan orang. “Pemilik tanahnya 4 ribu orang, kan banyak, bayangkan dari sana ke sini. Kita ingin secepatnya. Kita punya pengalaman di Patimban (penloknya) 15 hari selesai, tapi (menyusunnya) nginep di sana,” kata dia. 

Asisten Perkonomian Dan Pembangunan, Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat, Deny Juanda Puradimaja, mengatakan proyek kereta cepat Jakarta - Bandung di wilayah Jawa Barat tercatat melewati 6.800 bidang tanah.

“Panjang trasenya itu 142,3 kilometer, kemudian yang dibebaskan lahannya itu lebarnya 25 meter. Luasnya 608,7 hektare,” kata dia saat dihubungi Tempo, Rabu, 26 Juli 2017.

Deny mengatakan proyek kereta cepat di wilayah Jawa Barat ini melintasi Kabupaten dan Kota Bekasi, Karawang, Purwakarta, Kota Cimahi, Bandung Barat, Kabupaten Bandung, serta Kota Bandung. “Melewati 23 kecamatan, 95 desa. Pemilik lahannya ada 4.371 orang, ada di 8 daerah,” kata dia.

Menurut Deny, permohonan penlok kereta cepat itu sudah diperbarui dengan menganti pemohonnya PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI). “Ini lahan untuk trase, belum termasuk TOD (Transit Oriented Development). Pengusul Penlok sudah PT PSBI, sudah diganti,” kata dia.

Deny mengatakan, rapat terbatas dengan dengan Presiden meminta pemerintah Jawa Barat bisa menerbitkan Penlok itu pada awal Agustus 2017 ini. “Kita merancangnya 10 Agustusan,” kata dia.
 
Namun, Deny tidak menampki kemungkinan jadwal penerbitan penlok ini molor karena proses penerbitannya harus melewati tahap musyawarah dengan pemilik lahannya. “(Penyusunan Penlok) kan ada aturannya, harus bermusyawarah. Nah, kami menghimbau (pada pemilik lahan) kalau di undang, mohon hadir. Karena kalau tidak hadir, harus terus di ulang, sampai dia datang,” kata Deny. 

 

Sebelumnya, pengerjaan Penlok itu sudah dimulai sejak Juni 2017 lalu. Pemerintah Jawa Barat sudah memperoleh data teknis trase kereta cepat Jakarta-Bandung yang melewati wilayah proivnsi Jawa Barat.

 

Kepala Bidang Pertanahan, Dinas Permukiman dan Perumahan Jawa Barat, Dede Wahyudin, mengatakan ada 4 tahapan yang harus dilewati untuk penyusunan Penlok.
“Kami memasuki tahap persiapan. Kami menggunakan aturan yang ada. Kami gunakan Pergub 32 tahun 2013, langkah-langkah yang dilakukan mulai dari ekspose, peninjauan lapangan, sosialisasi pada pemilik lahan, pendataan awal, dan konsultasi publik. Karena luas lahannya panjang, banyak bidangnya, tapi sedikit-sedikit. Tidak satu hamparan,” kata dia, 13 Juni 2017.
 
AHMAD FIKRI

Baca Juga

Jawa Barat Diminta Kebut Penetapan Lokasi Proyek Kereta Cepat
4/ 5
Oleh
Tampilkan Komentar
Sembunyikan