Tuesday, July 25, 2017

Kasus Suap BPK, KPK Perpanjang Penahanan 2 Auditor BPK

Nasional, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi memperpanjang masa penahanan pejabat Eselon I Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Rochmadi Saptogiri dan Auditor BPK Ali Sadli terkait kasus suap BPK. Perpanjangan penahanan berlaku hingga 30 hari ke depan.
 
"Hari ini dilakukan perpanjangan penahanan yang pertama untuk dua tersangka ALS (Ali Sadli) dan RSG (Rochmadi Saptogiri)," kata Kepala Biro Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha di kantornya, Selasa, 25 Juli 2017. Ia mengatakan perpanjangan penahanan berlaku mulai 26 Juli hingga 24 Agustus 2017.

Baca juga: Suap Pejabat BPK dan Kementerian Desa, Sekardus serta Satu Tas Penuh Uang Disita
 
Ali dan Rochmadi ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara suap terkait pemberian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi. Mereka diduga menerima suap dari mantan Inspektur Jenderal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Sugito dan Kepala Bagian Tata Usaha dan Keuangan Inspektorat Jenderal Kemendes PDTT Jarot Budi Prabowo.
 
Pada saat tertangkap, penyidik KPK menemukan uang sebesar Rp 40 juta. Uang itu diduga sebagai pemberian kedua dari commitment fee sebesar Rp 240 juta. Duit Rp 200 juta sebelumnya diduga telah diserahkan pada Mei 2017.
 
KPK menduga duit yang diberikan kepada Ali dan Rochmadi itu bertujuan agar BPK memberikan opini WTP pada Kementerian Desa. Penyelidikan ini bermula dari laporan masyarakat.

Simak pula: Suap Pejabat BPK, KPK: Untuk Sementara Jumlah Tersangka 4 Orang
 
Pada hari ini, Selasa, 25 Juli 2017, lembaga antirasuah juga menyerahkan berkas perkara Sugito dan Jarot ke pengadilan. Dalam waktu dekat, kedua tersangka pemberi suap BPK ini bakal diadili di meja hijau. "Hari ini dilakukan penyerahan berkas, barang bukti, dan tersangka SUG (Sugito) dan JBP (Jarot Budi Prabowo) ke penuntutan tahap 2," kata Priharsa.

MAYA AYU PUSPITASARI

Baca Juga

Kasus Suap BPK, KPK Perpanjang Penahanan 2 Auditor BPK
4/ 5
Oleh
Tampilkan Komentar
Sembunyikan